ADIKARYA PARLEMEN

Hari Anak Sedunia 2025, Ika Siti: Saatnya Anak Didengar, Dilindungi, dan Diberikan Ruang Berpendapat

Hasanah.id –Memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November 2025, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi anak dalam menyampaikan pendapat serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar mereka. Menurut Ika Siti, momentum tahunan ini harus menjadi titik refleksi bagi pemerintah, masyarakat, dan keluarga tentang sejauh mana perlindungan dan partisipasi anak benar-benar diimplementasikan.

Hari Anak Sedunia 2025 mengangkat tema “My Day, My Rights” yang menegaskan pentingnya mendengarkan suara anak-anak dan memahami kehidupan yang mereka jalani sehari-hari. Tema ini menyoroti bagaimana hak-hak anak bisa hadir secara penuh, hilang, atau bahkan masih terus diperjuangkan. Ika Siti menilai tema tersebut sangat relevan, terutama dalam konteks Jawa Barat yang memiliki jumlah anak cukup besar dan beragam tantangan perlindungan anak.

“Ini saatnya kita benar-benar mendengar anak. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi memberi mereka ruang berpendapat dan memastikan suara mereka menjadi bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan,” ujar Ika Siti, Kamis (20/11/2025).

Legislator PDI Perjuangan ini menekankan bahwa hak anak adalah hak asasi manusia yang bersifat universal dan tidak dapat dinegosiasikan. Namun, ia mengakui bahwa kenyataan di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak anak masih menghadapi kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga tantangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

“Di banyak tempat, hak anak sering disalahpahami bahkan diabaikan. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Ketika hak anak terlanggar, masa depan bangsa pun ikut terancam,” tegasnya.

Ika Siti juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan anak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, organisasi masyarakat, hingga orang tua.

“Anak-anak membutuhkan lingkungan tumbuh yang aman, mendukung, dan inklusif. Itu tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan agar Hari Anak Sedunia tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi pijakan bagi kebijakan dan tindakan nyata.

“Jika kita ingin membangun generasi Indonesia yang kuat, maka hak anak harus benar-benar dijaga hari ini,” pungkasnya.

Hari Anak Sedunia sendiri merupakan hari aksi global UNICEF untuk anak-anak dan oleh anak-anak, menandai diberlakukannya Konvensi Hak-Hak Anak.

Mengutip informasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal. Tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Deklarasi Hak-Hak Anak tahun 1959 dan Konvensi Hak Anak tahun 1989. Peringatan ini mengajak dunia mempromosikan kebersamaan internasional dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di berbagai negara.