Berita

Kerangka di Tenjo Diduga Alvaro, Ibu Korban Jalani Tes DNA di Jakarta

Hasanah.id – Arumi, ibu kandung dari Alvaro Kiano (6), bocah yang dilaporkan hilang sejak Maret lalu, akhirnya tiba di Jakarta setelah penerbangan dari Malaysia. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan DNA yang dilakukan guna memastikan identitas kerangka anak yang ditemukan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kepolisian memastikan proses pengambilan sampel DNA terhadap Arumi telah dilakukan di rumah sakit dan saat ini tengah dianalisis oleh tim forensik. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

“Lagi proses (tes DNA), sudah di rumah sakit, sekarang sudah diambil (sampel) dan lagi diproses. Nanti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan hasil uji DNA,” ujarnya.

Sebelumnya, Alvaro Kiano dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Setelah berbulan-bulan pencarian tanpa hasil, pada Minggu, 23 November 2025, aparat kepolisian menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad bocah tersebut di wilayah Tenjo, Bogor. Namun, kepastian identitas korban masih menunggu hasil tes DNA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dipastikan sebagai Alvaro sebelum hasil laboratorium keluar. Ia menegaskan pemeriksaan forensik masih berlangsung untuk mengonfirmasi kebenarannya.

“Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya. Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Alvaro dibunuh pada 6 Maret 2025. Berdasarkan keterangan tersangka berinisial AI, jasad korban disimpan selama tiga hari sebelum dibuang di kawasan Tenjo. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kombes Budi Hermanto.

“Pada tanggal 9 Maret atau 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI,” tegasnya.

Penemuan kerangka korban berawal saat polisi menggelar pra-rekonstruksi bersama tersangka. Dalam kegiatan itu, tersangka menunjukkan lokasi pembuangan yang kemudian diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

“Sehingga pada saat dilakukan pra rekonstruksi, korban dibuang dengan kantong plastik itu ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Adrian Satrio Utomo, menyampaikan bahwa pembunuhan dilakukan di rumah tersangka AI yang berlokasi di Tangerang. Setelah korban tewas, jasadnya sempat disimpan di garasi rumah sebelum akhirnya dibuang.

“Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo,” jelasnya.

Kepolisian menyebutkan penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya. AI, yang merupakan ayah tiri korban, sempat diamankan pada 21 November 2025. Namun, beberapa jam setelah ditahan, ia ditemukan tewas di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan akibat mengakhiri hidupnya sendiri. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, AI mengaku menghabisi nyawa korban karena didorong oleh rasa dendam dan kecurigaan terhadap istrinya.

Pihak kepolisian kini menunggu hasil uji DNA untuk memastikan apakah kerangka yang ditemukan di Tenjo benar merupakan Alvaro Kiano.