Breaking News
Trending Tags

Biaya Perpanjang SIM, Maksimal Dana yang Perlu Disiapkan Segini

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025 09:49 WIB
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Tarif perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga kini masih sama dan belum ada penyesuaian. Jika mengurus perpanjangan dua SIM sekaligus, yakni SIM A dan SIM C, dana maksimal yang perlu disiapkan mencapai sekitar Rp 525 ribu.

Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun dan harus diurus sebelum masa berlaku habis. Kini prosesnya semakin praktis karena bisa dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor Satpas. Bahkan, SIM yang telah diperpanjang dapat dikirim langsung ke alamat pemohon.

Untuk urusan biaya, tarif penerbitan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Tarif PNBP perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Selain biaya PNBP, pemohon juga perlu membayar layanan pendukung berupa pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Pemeriksaan kesehatan, termasuk tes buta warna, umumnya dikenakan tarif Rp 35 ribu per SIM. Tes psikologi dilakukan dengan memindai barcode yang terhubung ke sistem Korlantas Polri, dengan biaya sekitar Rp 100 ribu per SIM.

Jika mengurus SIM A dan SIM C secara bersamaan, maka biaya pemeriksaan kesehatan menjadi Rp 70 ribu dan tes psikologi Rp 200 ribu. Namun tersedia alternatif tes psikologi online dengan tarif lebih murah, yakni Rp 57.500. Hasil tes psikologi online ini dapat digunakan untuk perpanjangan dua SIM sekaligus selama masih berlaku, dengan masa aktif hingga enam bulan.

Biaya lain yang juga perlu diperhitungkan adalah asuransi sebesar Rp 50 ribu per SIM. Jika memperpanjang dua SIM, total asuransi yang dibayarkan menjadi Rp 100 ribu.

Secara keseluruhan, estimasi biaya perpanjangan SIM A dan SIM C secara bersamaan mencapai Rp 525 ribu. Rinciannya, SIM A membutuhkan dana sekitar Rp 265 ribu, sementara SIM C sekitar Rp 260 ribu. Sementara itu, jika memanfaatkan tes psikologi online, total biaya bisa ditekan menjadi sekitar Rp 382.500.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less