Hasanah.id – Kepolisian melakukan tahapan pemeriksaan ante mortem terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Proses ini mencakup pengambilan data dan sampel DNA oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, petugas telah melakukan pengambilan keterangan serta sampel biologis dari tiga keluarga korban. Mereka merupakan keluarga M Fahran Gunawan selaku co-pilot, Florencia Lolita yang bertugas sebagai pramugari, serta Dwi Murdiono yang tercatat sebagai kru pesawat.
Selain ketiga keluarga tersebut, pemeriksaan ante mortem juga dijadwalkan kembali dilakukan terhadap keluarga dari tiga penumpang lainnya pada hari ini. Petugas masih menunggu kehadiran pihak keluarga untuk melengkapi proses identifikasi.
“Kami sedang menunggu kedatangan keluarga dari tiga penumpang pesawat ATR 42-500 yang direncanakan hadir hari ini untuk memberikan keterangan sekaligus pengambilan sampel,” ujar petugas DVI Biddokkes Polda Sulsel, dr. Asnany, Senin, 19 Januari 2026.
Ketiga penumpang yang dimaksud diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, masing-masing bernama Deden Maulana, Ferry Irawan, dan Yoga Naufal.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan ante mortem, keluarga korban diwakili oleh anggota keluarga terdekat, mulai dari orang tua, saudara kandung, hingga pasangan. Seluruh data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mencocokkan identitas korban dalam proses DVI.
Sementara itu, Biddokkes Polda Sulsel juga telah menyiapkan fasilitas penanganan korban kecelakaan pesawat. Ruang penerimaan kantong jenazah serta ruang autopsi telah disiagakan dan berada dalam pengamanan ketat aparat Polri dan TNI.











