Harga Emas Hari Ini Senin 2 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Harga Emas Hari Ini Senin 2 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Simak di sini harga emas Pegadaian untuk merek Galeri24, Antam, dan UBS hari ini, Senin, 2 Februari 2026.
Sebagaimana dilansir Hasanah.id dari situs Sahabat Pegadaian, harga emas produk Galeri24 dan UBS stabil. Sementara Antam tak tersedia.
Untuk harga emas Galeri24 dengan berat 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.564.000 stabil jika dibandingkan dengan harga kemarin Minggu, 1 Februari 2026.
Di sisi lain, emas Antam ukuran 0,5 gram-1 kg tidak tersedia hari ini.
Selanjutnya harga emas UBS dengan berat 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.619.000 juga stabil.
Berikut harga lengkap emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian hari ini:
Baca Juga: Apa Itu Red Notice Interpol? Kasus Mohammad Riza Chalid Jadi Sorotan
Harga emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.564.000
1 gram: Rp2.981.000
2 gram: Rp5.874.000
5 gram: Rp14.576.000
10 gram: Rp29.074.000
25 gram: Rp72.505.000
50 gram: Rp144.894.000
100 gram: Rp289.645.000
250 gram: Rp722.334.000
500 gram: Rp1.444.667.000
1000 gram: Rp2.889.334.000
Harga emas Antam
0,5 gram: –
1 gram: –
2 gram: –
3 gram: –
5 gram: –
10 gram: –
25 gram: –
50 gram: –
100 gram: –
250 gram: –
500 gram: –
1000 gram: –
Harga emas UBS
0,5 gram: Rp1.619.000
1 gram: Rp2.996.000
2 gram: Rp5.944.00
5 gram: Rp14.690.000
10 gram: Rp29.224.000
25 gram: Rp72.917.000
50 gram: Rp145.534.000
100 gram: Rp290.954.000
250 gram: Rp727.168.000
500 gram: Rp1.452.630.000
1000 gram: –
Sebagai informasi tambahan, berikut 3 cara beli emas di Pegadaian:
- Menabung
Pembelian emas di Pegadaian bisa diwujudkan dengan cara menabung emas. Tak perlu khawatir, sebab cara menabung emas di Pegadaian tergolong mudah dan cepat.
- Penulis: Muhammad Ibrahim



