Breaking News
Trending Tags

Eks Finalis Putri Indonesia Jadi Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan, Korban Cacat Permanen

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026 20:30 WIB
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Kasus praktik kecantikan ilegal yang melibatkan seorang Finalis Putri Indonesia Riau berinisial JRF dibongkar oleh Polda Riau.

Ia diduga menjalankan tindakan medis tanpa latar belakang pendidikan kesehatan, hingga menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius bahkan cacat permanen.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan JRF sebagai tersangka setelah menemukan adanya praktik layaknya dokter yang dilakukan tanpa kewenangan. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebut tersangka mengaku sebagai tenaga medis dan melakukan berbagai prosedur kecantikan kepada pasiennya.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” ujar Ade, Rabu (29/4/2026).

Kasus ini mencuat dari laporan korban berinisial NS yang menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Namun, hasil yang didapat justru berujung pada pendarahan hebat dan infeksi serius di area wajah dan kepala.

Korban kemudian mengalami luka bernanah, pembengkakan parah, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Dampaknya tidak ringan, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang membuat rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less