Breaking News
Trending Tags

May Day Bandung Ricuh, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Kelompok Anarko

  • account_circle anshori
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026 13:15 WIB
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Tamansari dan Cikapayang Dago, Bandung, terus menjadi perhatian publik.

Kepolisian mengungkap fakta baru terkait aksi perusakan fasilitas umum yang terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026 tersebut. Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini terancam dijerat dengan pasal berlapis setelah penyidik menemukan sejumlah fakta tambahan dalam proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa seluruh tersangka diketahui masih berstatus pelajar. Menurutnya, ancaman hukuman berlapis diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan aparat kepolisian selama proses pengembangan kasus berlangsung.

Kerusuhan yang terjadi di kawasan Jalan Tamansari dan Cikapayang Dago sebelumnya menyebabkan sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan parah. Massa yang terlibat dalam aksi anarkis dilaporkan melakukan pembakaran terhadap beberapa objek, termasuk pos polisi dan videotron yang berada di area tersebut.

Polisi mengungkapkan bahwa keenam tersangka menggunakan pakaian serba hitam ketika mengikuti aksi ricuh tersebut. Selain melakukan tindakan perusakan, mereka juga diduga berada di bawah pengaruh obat keras saat aksi berlangsung.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less