Terungkap! Di Balik Pembakaran Ponpes Nurul Jadid, Polisi Temukan Fakta Baru
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026 18:41 WIB
- visibility 220
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terungkap! Di Balik Pembakaran Ponpes Nurul Jadid, Polisi Temukan Fakta Baru (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lampung, Hasanah.id- Kasus pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, menyita perhatian publik setelah polisi mengungkap adanya dugaan pemerasan yang terjadi sebelum aksi massa berlangsung.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, pihak pengelola pondok pesantren sebelumnya melaporkan dugaan pemerasan terkait isu dugaan pencabulan yang disebut terjadi pada 2022. Dalam kasus pembakaran Ponpes Nurul Jadid ini, pelapor mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp100 juta agar persoalan tersebut tidak menjadi viral.
“Awalnya pihak ponpes melaporkan tindak pidana pemerasan. Ada permintaan uang supaya kasus ini tidak viral atau tidak ramai,” ujar Prenata, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, dugaan pemerasan tersebut terjadi pada 2025. Pihak tertentu disebut meminta sejumlah uang dengan ancaman bahwa isu dugaan pencabulan akan disebarluaskan jika permintaan tidak dipenuhi. Dalam perkembangan kasus pembakaran Ponpes Nurul Jadid, polisi menemukan bukti transfer dana, bahkan sempat menahan satu orang.
Namun, perkara itu tidak berlanjut ke pengadilan. Setelah uang dikembalikan dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai, proses hukum dihentikan melalui restorative justice (RJ).
- Penulis: Atep Hilmansyah




