Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron Kasus Pelecehan Santri
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026 20:53 WIB
- visibility 224
- comment 0 komentar
- print Cetak

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron Kasus Pelecehan Santri (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Nama Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap bahwa tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri itu diduga sedang mengurus pelepasan kewarganegaraan Indonesia.
Buronan tersebut diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Mesir. Hingga kini, Syekh Ahmad Al Misry masih terdeteksi berada di Mesir dan belum kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Polri Sebut Syekh Ahmad Al Misry Masih di Mesir
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, mengatakan keberadaan Syekh Ahmad Al Misry masih diketahui berada di Mesir.
Menurut Untung, penyidik telah meminta bantuan otoritas setempat agar dapat memeriksa tersangka. Namun, sampai Rabu (13/5/2026), belum ada jawaban resmi yang diterima dari pihak Mesir.
“Yang bersangkutan masih berada di Mesir. Sampai saat ini kami belum menerima jawaban resmi dari otoritas di sana terkait permohonan pemeriksaan yang diajukan penyidik,” ujar Untung.
KBRI Kairo Ungkap Upaya Pelepasan Kewarganegaraan
Informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo menyebut Syekh Ahmad Al Misry sedang mengurus pelepasan status sebagai warga negara Indonesia.
- Penulis: Atep Hilmansyah




