Breaking News
Trending Tags

WNI Diculik Israel, Dewan Pers Desak Pemerintah Segera Bebaskan Jurnalis Indonesia

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026 13:17 WIB
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Dewan Pers menyampaikan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang mencegat serta menangkap rombongan kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.

Dalam insiden tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan, sehingga isu WNI diculik Israel menjadi perhatian serius publik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena terjadi di perairan internasional. Menurutnya, kasus WNI diculik Israel bukan hanya menyangkut keselamatan warga Indonesia, tetapi juga perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

Dari sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), tiga di antaranya merupakan wartawan, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Keterlibatan para jurnalis ini membuat isu WNI diculik Israel mendapat sorotan luas dari komunitas pers.

Armada Global Sumud diketahui bertolak dari Marmaris pada Kamis, 14 Mei 2026. Sebanyak 54 kapal yang diikuti peserta dari sekitar 70 negara membawa bantuan berupa makanan dan obat-obatan untuk masyarakat di Gaza. Namun saat berada sekitar 310 mil laut dari wilayah tujuan, rombongan dihentikan dan ditangkap oleh Angkatan Laut Israel. Peristiwa ini memicu kabar WNI diculik Israel yang segera menyebar ke berbagai media.

Dewan Pers telah berkoordinasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan terhadap mereka terkonfirmasi terjadi pada Senin malam waktu Jakarta.

Sebagai respons resmi, Dewan Pers menyampaikan dua sikap utama. Pertama, mengecam tindakan Israel yang menahan jurnalis Indonesia dan warga sipil lainnya di perairan internasional. Kedua, meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik agar para WNI diculik Israel dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air.

Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan wartawan Indonesia dapat bekerja dengan aman di mana pun mereka bertugas. Dengan demikian, penanganan kasus WNI diculik Israel diharapkan menjadi prioritas pemerintah Indonesia.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less