Breaking News
Trending Tags

SIM Keliling Bandung 29 Mei 2026: Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026 07:56 WIB
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Informasi SIM keliling Bandung 29 Mei 2026 penting diketahui masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke Satpas. Pada Jumat, 29 Mei 2026, layanan SIM Keliling kembali hadir di dua titik wilayah Bandung.

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan SIM keliling Bandung 29 Mei 2026, masyarakat wajib memahami syarat yang perlu dipersiapkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku. Selain itu, masyarakat juga harus membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya.

Layanan SIM keliling Bandung 29 Mei 2026 hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka proses penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP.

Selain dokumen utama, pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan jasmani serta tes psikologi sesuai ketentuan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Pemeriksaan tersebut tersedia langsung di lokasi pelayanan.

Bagi penyandang disabilitas, khususnya pengguna alat bantu dengar, tetap dapat melakukan perpanjangan SIM selama memenuhi syarat kesehatan yang dibuktikan melalui surat keterangan dokter.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less