RUU Perkoperasian Diharapkan Dukung Kopdes Merah Putih
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 11:57 WIB
- visibility 98
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU Perkoperasian Diharapkan Dukung Kopdes Merah Putih
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komisi VI DPR tengah menyusun payung hukum baru untuk koperasi nasional melalui RUU Perkoperasian yang dirancang untuk menaungi semua bentuk koperasi di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa RUU Perkoperasian akan mengakomodasi segala jenis koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pernyataan itu disampaikan Rahmat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai serangkaian pembahasan dan serap aspirasi yang melibatkan akademisi dan praktisi.
Pembahasan awal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) menyoroti lima isu strategis yang menjadi fokus perbaikan draf.
Kelima isu tersebut adalah pembentukan lembaga penjamin koperasi, tata kelola berbasis anggota, kurikulum pendidikan koperasi, sistem manajemen syariah, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.
Rahmat menjelaskan bahwa masukan dari para pakar dan praktisi menjadi bahan utama untuk menyempurnakan rancangan sehingga regulasi lebih aplikatif.
Menurutnya, seluruh aspirasi sudah dikumpulkan dan akan menjadi pegangan ketika Komisi VI memasuki pembicaraan lanjutan dengan pemerintah pada pekan depan.
Politikus PKS itu menekankan pentingnya koperasi sebagai elemen sistem ekonomi yang berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




