Breaking News
Trending Tags

BNN dan YAKITA serukan seimbangkan hukum dan rehabilitasi

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 23:27 WIB
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 menegaskan perlunya pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan rehabilitasi narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi muda.

Yayasan Harapan Permata Hati Kita (YAKITA) mendorong sinergi antar pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi narkoba, dan masyarakat.

Dalam talkshow bertema “Sinergi Kebijakan Hukum dan Rehabilitasi sebagai Strategi Nasional Melawan Narkoba untuk Menuju Indonesia Emas 2045”, pembicara menekankan pentingnya rehabilitasi narkoba.

Acara diadakan Selasa, 30 Juni 2026, di Pusat Rehabilitasi YAKITA, Ciawi, Bogor.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. (Purn.) Anang Iskandar, SH., SIK., MH., Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon, musisi Ivanka Slank, dan Co-Founder PT PBG Perry Primanda, SE., MM. hadir sebagai narasumber.

Keempat narasumber sepakat strategi harus mengimbangi penegakan hukum dengan layanan pemulihan yang efektif.

“Penyintas perlu dukungan keluarga dan masyarakat agar bisa kembali menjalani kehidupan yang produktif,” ucap Joyce Djaelani Gordon.

Data pendukung disampaikan untuk menggambarkan skala permasalahan.

Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025 yang dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less