Kemkomdigi mulai verifikasi 14 layanan Apple untuk anak
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 18:08 WIB
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menkomdigi Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026). Foto: Pey HS/Komdigi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memulai verifikasi layanan Apple terhadap 14 layanan digital sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang siber.
Dalam kunjungan kerja di Kantor Kemkomdigi, Menteri Meutya Hafid menyampaikan verifikasi layanan Apple dilakukan untuk memastikan seluruh fitur memenuhi ketentuan lokal terkait perlindungan anak.
Pertemuan antara Meutya Hafid dan Managing Director of Asia Pacific Apple, Mike Orgill, berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, dan Kemkomdigi menerima daftar 14 layanan yang akan menjadi objek verifikasi layanan Apple.
Kementerian menegaskan proses verifikasi dilaksanakan dengan pendekatan berbasis risiko untuk menangani tantangan perlindungan anak di dunia digital yang kian kompleks.
Setiap layanan akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik teknis, fitur penggunaan, serta potensi paparan risiko terhadap anak-anak.
Penilaian terfokus pada aspek yang berdampak langsung pada keselamatan dan privasi anak, termasuk mekanisme kontrol orang tua dan kebijakan konten.
Daftar layanan yang diajukan mencakup berbagai komponen dalam ekosistem Apple, antara lain iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




