Breaking News
Trending Tags

Presiden Prabowo Subianto gratiskan BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 09:12 WIB
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Program 3 Juta Rumah mendapat perhatian luas setelah pemerintah mengumumkan serangkaian kebijakan untuk mempermudah kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pejabat pemerintah Maruarar menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu sejak awal kepemimpinan Prabowo Subianto.

Menurut Maruarar, Program 3 Juta Rumah menjadi prioritas yang diarahkan langsung oleh Presiden pada fase awal pemerintahan.

Maruarar menjelaskan perubahan kebijakan utama yang menyasar biaya administrasi kepemilikan rumah bagi warga miskin.

Salah satu kebijakan itu adalah pemberian BPHTB dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) gratis untuk kelompok berpenghasilan rendah.

Maruarar menegaskan bahwa sebelumnya PBG dikenal sebagai IMB dan pada masa lalu masyarakat, termasuk keluarga tidak mampu, masih dikenakan biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin 6 Juli 2026.

Pemerintah juga menyediakan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Selain itu, kuota fasilitas pembiayaan perumahan ditingkatkan dari 228 ribu unit menjadi 350 ribu unit untuk memperluas akses kredit perumahan.

Penyesuaian kebijakan moneter turut dilakukan dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less