Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Inpres Lindungi Gajah Sumatera dan Kalimantan Terbit
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 08:52 WIB
- visibility 105
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Prabowo Teken Inpres Lindungi Gajah Sumatera Dan Kalimantan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang menegaskan komitmen terhadap penyelamatan gajah setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden mengenai perlindungan populasi dan habitat gajah pada Jumat, 10 Juli 2026.
Pengumuman resmi disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui panggilan video yang ditujukan kepada Nona Seroja, seekor anak gajah di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang pertama.
Menteri menyatakan bahwa langkah koordinatif ini merupakan upaya terpadu untuk penyelamatan gajah dan mengajak semua pihak terkait bekerja sama di lapangan.
Instruksi Presiden itu mengatur keterlibatan lintas sektoral agar pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan jalur migrasi dan ketersediaan pakan gajah.
Salah satu ketentuan menyebutkan bahwa bila konstruksi jalan melintas kawasan jelajah, harus disediakan koridor satwa untuk menjaga kesinambungan pergerakan hewan besar ini.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa area jelajah yang terganggu wajib dikosongkan dan dikelola sebagai area preservasi sehingga sumber pakan tetap terjamin bagi populasi gajah.
Dalam instruksi tersebut, sembilan kementerian diberi peran: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




