S&P Afirmasi Investment Grade, DPR: Penerimaan Naik 19%
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 09:53 WIB
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rating S&P Jadi Sinyal Positif Dan PR Kebijakan Pemerintah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Riset S&P Global menyimpulkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan diakui secara internasional, yang membuka ruang optimisme terhadap status investment grade.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026, dan dikomentari oleh Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
Bertu menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus dijadikan momentum untuk mendorong langkah kebijakan yang lebih tegas demi memperkuat status investment grade.
Menurut Bertu, pemerintah tidak boleh cepat puas dengan capaian saat ini.
Dia mendesak optimalisasi pos-pos penerimaan negara sebagai bagian dari upaya konsolidasi fiskal.
Salah satu target yang disebut wajib dicapai adalah mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Komisi XI juga mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak cukup hanya mempertahankan defisit di bawah ambang 3 persen PDB.
Bertu menilai momentum pertumbuhan yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen harus disertai keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan.
Dia meminta reformasi itu bersifat lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor yang selama ini kurang tergarap.
Bertu mengapresiasi catatan S&P terkait kenaikan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun, yang didorong oleh PPN serta royalti dan dividen Sumber Daya Alam.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




