Breaking News
Trending Tags

Kejagung periksa 4 saksi dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026 12:23 WIB
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – penyidikan Febrie Adriansyah berlanjut setelah Kejaksaan Agung menggelar pemeriksaan terhadap empat saksi pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Tiga dari saksi yang dipanggil berasal dari pihak swasta.

Satu saksi lainnya memberikan keterangan yang dinilai meringankan posisi tersangka Don Ritto (DR).

Informasi pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Dalam keterangannya, Anang menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan sesuai ketentuan hukum acara untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

penyidikan Febrie Adriansyah juga bertujuan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, menurut penjelasan Kapuspenkum tersebut.

Anang menegaskan proses penyidikan akan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel oleh tim penyidik.

Keputusan penyidik untuk terus mempublikasikan perkembangan kasus dibuat dengan memperhatikan kebutuhan informasi publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan dugaan korupsi.

Penetapan tersangka itu berhubungan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less