Mendikdasmen: Guru PPPK penuh waktu dapat ikut CPNS 2027
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026 19:34 WIB
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah membuka kesempatan baru bagi tenaga pendidik: guru PPPK paruh waktu dapat mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu diberi akses untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026, yang dimotori KemenPANRB sebagai upaya penataan status kepegawaian dan pengembangan karier guru melalui mekanisme seleksi CPNS 2027.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan status kepegawaian guru dan memberi kepastian arah karier; proses seleksi CPNS 2027 untuk guru berstatus PPPK penuh waktu direncanakan dimulai pada awal 2027 sesuai mekanisme pemerintah.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat bahwa terdapat 908.617 guru berstatus PPPK saat ini.
Dari jumlah tersebut, 231.246 guru tercatat berstatus PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga menegaskan komitmen perlindungan dan pengembangan kompetensi guru seiring pelaksanaan kebijakan ini.
Pada semester I 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru tercatat sebesar Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru.
Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru disalurkan senilai Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




