Breaking News
Trending Tags

Mulyanto: Keadilan Harus Menjadi Fondasi Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 04:23 WIB
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Anggota MPR RI, Mulyanto, mengingatkan pentingnya menjaga keadilan dalam hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam pandangannya, keluhan yang datang dari berbagai daerah belakangan ini menjadi alarm untuk merefleksikan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Ia menegaskan perlunya introspeksi tentang apakah hubungan antara pusat dan daerah telah berjalan adil sesuai dengan amanat konstitusi.

Mulyanto merujuk pada Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 yang menekankan bahwa hubungan keuangan dan pemanfaatan sumber daya antara pusat dan daerah harus dilakukan secara adil. Menurutnya, prinsip konstitusi ini seharusnya menjadi landasan bagi setiap kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah.

Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti ketidakadilan ketika daerah dibebani tanggung jawab besar dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, padahal kemampuan fiskalnya semakin menurun. Ia menjelaskan bahwa desentralisasi kewenangan mesti sejalan dengan desentralisasi sumber daya fiskal yang memadai.

Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia berpendapat bahwa TKD tidak boleh dipandang sebagai beban APBN yang bisa dikurangi, sebab sebagian besar daerah sangat bergantung pada dana tersebut untuk pelayanan publik.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less