Riau Kembali Diselimuti Asap, Anggota DPR RI Mafirion Mendesak Pencabutan Izin Korporasi
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 13:41 WIB
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Riau Kembali Diselimuti Asap: DPR Mendesak Cabut Izin Korporasi untuk Lingkungan yang Lebih Sehat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Riau, Hasanah.id – Kabut asap kembali menyelimuti beberapa daerah di Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Situasi ini mendapatkan perhatian serius dari anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II, Mafirion.
Mafirion menegaskan bahwa kebakaran hutan tidak boleh dipandang sebagai masalah yang bersifat musiman. Ia melihat ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) di Riau.
“Saya menyokong pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penegak hukum untuk menyelidiki peran korporasi dan memastikan izin perusahaan dicabut jika terbukti terlibat dalam pembakaran lahan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2026, lahan yang terbakar mencapai sekitar 16.277,50 hektare. Dari total 10.514 titik panas yang terpantau, sebanyak 521 titik telah berubah menjadi kebakaran aktif, dengan sekitar 900 hektare yang masih terbakar di empat kabupaten hingga 24 Agustus 2026.
Mafirion mengingatkan bahwa pemadaman api saja tidak cukup. Penanganan kebakaran hutan harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah, baik melalui tindakan sengaja maupun kelalaian.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




