Breaking News
Trending Tags

Kasus OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Implikasinya bagi Pendidikan Tinggi Indonesia

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 19:11 WIB
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah mengejutkan banyak pihak di dunia pendidikan. Dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi ini menjadi sorotan karena merusak reputasi institusi pendidikan.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai peristiwa ini sebagai teguran bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Kasus ini patut menjadi peringatan bahwa praktik serupa dapat terjadi di perguruan tinggi lainnya,” ungkapnya.

Adi juga menambahkan bahwa dunia kampus yang selama ini menjunjung tinggi etika moral menghadapi aib ketika KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unsoed. “Hal ini tentu sangat memalukan bagi pendidikan tinggi,” ujarnya dalam sebuah program di kanal Youtube pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Dia meminta kementerian yang berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Pencegahan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan total 14 orang, dengan 12 ditangkap di Purwokerto dan dua lainnya di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta, menjadikan total sembilan yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less