Paulus Wisnu Yudoprakoso, Dosen Atma Jaya, menilai revisi UU Hak Cipta rugikan UMKM
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 04:03 WIB
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

Revisi UU Hak Cipta Dinilai Rugikan UMKM Di Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Paulus Wisnu Yudoprakoso memperingatkan bahwa rancangan revisi UU Hak Cipta harus dirancang untuk mendorong inovasi, bukan menghimpit kebebasan berkreasi di platform digital.
Menurutnya pada Selasa, 7 Juli 2026, aturan yang terlalu ketat dan beban administratif yang besar berisiko menghambat kelincahan pelaku digital dalam berinovasi; kata Paulus, revisi UU Hak Cipta harus mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dan sosial.
Ia menegaskan proses perubahan kebijakan itu mesti melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar implikasi terhadap ekosistem digital terpetakan dengan baik, sehingga revisi UU Hak Cipta tidak berdampak negatif yang tak terduga.
Paulus menyampaikan kekhawatiran jangka panjang bahwa ketentuan yang tidak proporsional dapat membuat investor asing menunda atau membatalkan rencana masuk ke pasar digital Indonesia.
Ia menilai dampak tersebut berpotensi mengganggu target pembangunan sumber daya manusia yang menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Lebih jauh, perubahan regulasi yang memberatkan dapat meruntuhkan semangat generasi muda yang mengandalkan platform digital sebagai ruang berkarya dan berbisnis.
Para ahli dan pelaku industri menyoroti potensi kenaikan biaya operasional dan kompleksitas compliance bagi penyedia layanan digital akibat pendekatan yang terlalu kaku.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



