Cagub Jabar Hasanuddin atau yang akrab disapa Kang Hasan menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik mahar politik saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ia menyadari tindakan itu mengotori proses demokrasi tanah air.
“Mahar (politik) itu dilarang, melanggar (aturan). Saya tahu itu larangan,” kata Kang Hasan saat dihubungi detikcom via telepon genggam, Jumat (23/2/2018).
Ia mengatakan tidak pernah dimintai mahar politik dari PDIP saat maju sebagai calon. Kang Hasan mengaskan partai berlambang banteng moncong putih tersebut tidak pernah melakukan praktik mahar politik.
“PDIP tidak ada itu (mahar politik). Saya juga enggak tahu soal itu (sumbangan tidak terikat),” ungkap dia.
Menurut Kang Hasan, praktik mahar politik sama saja melakukan tindakan melanggar hukum. “Kalau terjadi bisa dipidanakan lah,” tegas jendral purnawirawan TNI tersebut.
Ia menuturkan partai pengusungnya justru membantunya dari segi pembiayaan untuk maju di Pilgub Jabar 2018. Para kader dan simpatisan secara gotong royong menyumbangkan hartanya untuk kemenangan pasangan Hasanuddin – Anton.