Hasanah.id – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berjanji akan membantu memperbaiki rumah pasangan suami istri (Pasutri) Oleh (65) dan Siti Julaeha (60) di Dusun Lebak Gede, RT 12 RW 12, Desa Sindang Galih, Kecamatan Cimanggung.
Rumah pasangan tersebut tidak layak huni. Sebab rumah yang dihuni pasutri itu hanya rumah panggung sederhana dengan dinding bilik bambu yang telah usang dan di dalamnya hanya terdapat alat-alat rumah tangga ala kadarnya.
“Saya terus terang prihatin karena kita punya rumah bagus, sementara masyarakat banyak yang seperti itu. Untuk itulah, saya bertekad akan terus memperjuangkan, membangun, dan merealisasikan pembangunan supaya rumah itu layak huni,” kata bupati, Sabtu (16/10/2020).
Dony mengatakan, untuk membangun semua rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Sumedang akan dilakukan secara bertahap, termasuk rumah milik Eha dan Oleh.
Sementara itu, Siti Julaeha, atau yang akrab dipanggil Mak Eha ini mengaku terpkasa tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu) berukuran 6×5 meter tersebut selama puluhan tahun. Rumah panggung itu dibagian depannya hanya dihalangi pagar bambu yang sudah lapuk. Rumah tersebut warisan dari orangtuanya yang belumpernah diperbaiki karena keterbatasan biaya.