Breaking News
Trending Tags

Hj Elin Suharliah Gelar Penyebarluasan Perda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di KBB

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023 01:40 WIB
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Untuk diketahui, lanjut kades menuturkan saat ini masyarakat Desa Gunung Masigit sedang giat giat nya melaksanakan olahraga, maka kedatangan Hj Elin dalam rangka menyosialisasikan penyelenggaraan keolahragaan ini dapat memberikan motivasi bagi masyarakatnya.

“Kegiatan ini merupakan suatu ilmu yang luar biasa, dimana masyarakat sedang gencar gencarnya melakukan olahraga, ini muncul peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan. Jadi ini sangat nyambung,”tuturnya.

Sementara menurut Hj Elin Suharliah dalam sambutannya memaparkan bahwa Penyelenggaraan Keolahragaan adalah proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan.

“Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan,”paparnya.

Pemerintah Daerah Provinsi bertanggung jawab untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional di wilayahnya. Tanggung jawab ini meliputi: Melaksanakan kebijakan olahraga nasional, Menjalankan standar olahraga nasional, Mengoordinasikan pengembangan olahraga, Menggunakan kewenangan sesuai dengan hokum, Menyediakan layanan olahraga sesuai standar minimal, Memudahkan penyelenggaraan kegiatan olahraga, menjamin mutu penyelenggaraan olahraga di provinsi tersebut.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less