Hukum Sebagai Panglima Bukan Kekuasaan !
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Selasa, 27 Agt 2024 19:29 WIB
- visibility 227
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hal tersebut tentunya memancing reaksi publik terutama kalangan intelektual dan penggiat demokrasi karena sudah keluar dari nalar dan kaidah negara demokrasi konstitusional.
Mencermati langkah-langkah yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang merupakan ‘kepanjangan tangan’ kekuasan yang akan berakibat pada ; pertama, konflik antar lembaga negara, kedua, tidak mematuhi atas putusan mahkamah konstitusi dan ketiga, pembelahan dalam kelompok masyarakat yang bisa mengarah pada konflik horisontal.
Penting bagi seluruh penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif agar patuh dan tunduk pada konstitusi yang sudah disepakati bersama sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan menempatkan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan.
Penulis: Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni GMNI, Abdy Yuhana.
- Penulis: Bobby Suryo



