Breaking News
Trending Tags

DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika Dorong Implementasi Perda Kewirausahaan untuk Majukan Ekonomi Lokal

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025 16:01 WIB
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat kegiatan sosialisasi perda tersebut di Desa Raharja, Kota Banjar, Jumat (12/9/2025).

Menurut Ika, Perda Kewirausahaan Daerah ini dirancang untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

“Perda ini memuat kebijakan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berwirausaha, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga pendampingan,” ujar Ika.

Ika menambahkan bahwa perda ini tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah wirausaha, tetapi juga kualitasnya.

DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika Dorong Implementasi Perda Kewirausahaan untuk Majukan Ekonomi Lokal 2

“Kita ingin lahir wirausaha yang inovatif, berdaya saing, dan mampu membuka lapangan kerja baru. Dengan begitu, perekonomian desa dan kota bisa tumbuh bersama,” katanya.

Legislator PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah daerah. Menurutnya, kesuksesan implementasi perda tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi aktif warga.

“Kami di DPRD akan terus mengawal pelaksanaan perda ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah seperti Banjar yang memiliki potensi besar,” tutup Ika.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less