Ika Siti Dorong Peningkatan Partisipasi Perempuan di Seluruh Lini Kehidupan
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025 12:54 WIB
- visibility 140
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE, menegaskan pentingnya peningkatan partisipasi perempuan di berbagai lini kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun sektor pembangunan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, yang digelar di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/9/2025).
Menurut Ika, perda tersebut hadir sebagai instrumen hukum yang memberikan landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan.
“Perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berperan aktif. Melalui Perda ini, kita dorong agar perempuan Jawa Barat semakin berdaya, mampu berkontribusi, dan mengambil keputusan di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan partisipasi perempuan penting untuk memastikan adanya kesetaraan dan keadilan gender. Dalam kehidupan sosial maupun politik, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari minimnya akses informasi, keterbatasan ruang partisipasi, hingga beban ganda di rumah tangga.
“Karena itu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tidak hanya berbicara soal perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi, tetapi juga menekankan pentingnya pemberdayaan agar perempuan dapat mandiri dan percaya diri,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta kelompok perempuan Mekarjaya ini menjadi ruang dialog terbuka. Warga diberikan pemahaman mengenai isi dan implementasi Perda, termasuk program-program yang bisa diakses oleh perempuan, seperti pelatihan kewirausahaan, dukungan pendidikan, dan layanan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Ika juga mendorong agar pemerintah desa berperan aktif menjalankan kebijakan yang responsif gender.
“Kebijakan yang berpihak pada perempuan harus dimulai dari tingkat desa. Misalnya, melalui program pemberdayaan ekonomi lokal, forum musyawarah desa yang melibatkan perempuan, hingga perhatian pada kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.
Ia berharap ke depan, perempuan di Kuningan maupun Jawa Barat semakin berani tampil di ruang publik, baik sebagai pemimpin komunitas, pelaku usaha, maupun pengambil kebijakan.
“Perempuan harus percaya bahwa suaranya penting. Pembangunan akan lebih adil dan inklusif bila semua pihak, termasuk perempuan, mendapat kesempatan yang sama untuk terlibat,” tegas Ika.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa perlindungan dan pemberdayaan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban bersama.
- Penulis: Bobby Suryo



