Breaking News
Trending Tags

Diah Fitri Maryani: Konsultasi Tata Beracara DPRD Dilakukan untuk Perkuat Kinerja Badan Kehormatan

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026 18:37 WIB
  • visibility 908
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Biro Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri pada 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membahas perubahan rancangan Peraturan DPRD terkait tata beracara serta penyesuaian terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konsultasi tersebut, hadir dari Biro Otda Kemendagri Imelda, Barens, serta Rey yang memberikan masukan dan pandangan terkait pembahasan perubahan aturan tata beracara di lingkungan DPRD Jawa Barat.

Anggota DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM menyampaikan bahwa konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi dan mekanisme kerja Badan Kehormatan DPRD agar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan kelembagaan saat ini.

Menurut Diah Fitri, pembahasan difokuskan pada perbandingan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2017 dengan rancangan perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara. Ia menjelaskan, sejumlah perubahan yang dibahas pada dasarnya merupakan upaya memperjelas dan mempertajam beberapa ketentuan tanpa keluar dari koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan tata beracara tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD,” ujar Diah.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less