Breaking News
Trending Tags

Diah Fitri Maryani Dorong Revisi Perda Pendidikan Jabar yang Adaptif dan Selaras Regulasi Nasional

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 08:04 WIB
  • visibility 767
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan mulai memasuki tahap pendalaman awal di Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRD Jawa Barat. Proses ini menjadi langkah penting dalam memperbarui kebijakan pendidikan daerah agar tetap relevan dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan dunia pendidikan saat ini.

Tahap pendalaman tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta tenaga ahli yang menyusun naskah akademik sebagai landasan ilmiah dalam penyempurnaan regulasi.

Anggota DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM menilai pembahasan perubahan perda harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan dinamika kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, penyusunan regulasi di daerah tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan arah pembentukan undang-undang yang sedang diproses di tingkat nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan benar-benar adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional. Jangan sampai perda yang kita hasilkan justru bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga nantinya sulit diterapkan di lapangan,” ujar Diah.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less