Diah Fitri Maryani: Kejaksaan Harus Terus Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Humanis
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
- visibility 883
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Diah berharap Kejaksaan Republik Indonesia di usia ke-81 semakin dipercaya dan mampu menjadi institusi penegak hukum yang konsisten menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik.
“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin maju dan profesional dalam mengawal supremasi hukum. Jadikan momentum ini sebagai penguat komitmen untuk menghadirkan hukum yang berintegritas, adil, humanis dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: Bobby Suryo




