BeritaHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Agus Difabel Menikah Secara Adat, Dihadiri Simbol Keris

 

HASANHA.ID, NASIONAL – Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, IWAS alias Agus difabel, menikahi kekasihnya, Ni Luh Nopianti, melalui prosesi adat Bali. Pernikahan tersebut dilakukan tanpa kehadiran fisik Agus, yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Pengacara Agus, Ainuddin, membenarkan bahwa pernikahan dilakukan secara adat dan merupakan kesepakatan kedua pihak keluarga sebelum kasus hukum terjadi.

“Ya, memang benar itu, tapi pernikahannya itu adalah secara adat, yang mana keinginan untuk melaksanakan pernikahan sekaligus persetujuan dari kedua belah pihak keluarganya itu sebelum kasus ini terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, (15/4/2025).

Dalam tradisi pernikahan adat Bali, ketika mempelai pria tidak bisa hadir secara langsung, kehadirannya dapat diwakili oleh keris. Menurut Ainuddin, keris tersebut dililitkan dengan kain putih sebagai simbol kehadiran, kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan seorang laki-laki.

“Seorang laki-laki tidak bisa hadir dalam pernikahan adat Bali, maka itu direpresentasikan dalam bentuk keris yang kemudian diikat pakai kain putih, tapi secara adat itu intinya sudah sah,” jelasnya.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock