Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis saat Peliputan di Stasiun Tawang

HASANAH.ID – Seorang anggota tim pengamanan protokoler Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada jurnalis saat kegiatan peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.
Kekerasan terhadap jurnalis tersebut terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memantau arus balik Lebaran. Salah satu ajudan Kapolri, Ipda E, diduga memukul dan melontarkan ancaman kepada awak media yang sedang bertugas, termasuk jurnalis foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Makna Zaezar.
Dalam keterangan yang diberikan pada Minggu, 6 April 2025, Makna menjelaskan bahwa dirinya mengalami pemukulan dari arah belakang.
“Waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang,” ungkap Makna saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Tak hanya kekerasan fisik, intimidasi terhadap jurnalis juga terjadi dalam bentuk verbal. Makna menyebut bahwa sebelum insiden pemukulan terjadi, ajudan Kapolri tersebut sempat mengucapkan ancaman terhadap sejumlah pewarta.
“Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu,” kata Makna.
Aksi pemukulan dan ancaman ini terekam dalam sebuah video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, Ipda E tampak mengenakan kemeja biru muda dan arloji di tangan kirinya.
Pada Minggu malam, 6 April 2025, Ipda E menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang. Dalam pernyataannya, Ipda E menyampaikan penyesalannya.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujarnya.
Makna menerima permintaan maaf tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindak lanjut institusional dari kepolisian tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Insiden ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang sebelumnya juga terjadi saat peliputan demonstrasi di berbagai wilayah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta Ipda E dan jurnalis yang menjadi korban.