Ajukan RUTILAHU, DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Ungkap Masyarakat Antusias Namun Terkendala Hak Kepemilikan

ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Salah satu kendala bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Rutilahu yaitu terkait hak sertifikat kepemilikan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Iis Turniasih mengatakan
banyak masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Rutilahu, tapi terkendala sengan syaratnya.
“Dimana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan RUTILAHU harus memiliki sertifikat kepemilikan,”ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) masih perlu ditambah baik dari segi jumlah per unit maupun dari volume anggarannya. Soalnya masih Banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Mengenai Rutilahu perlu ada penambahan dalam segi jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan dari segi anggaran dinilai masih belum mencukupi,”ujar Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Iis Turniasih saat ditemui di Desa Sakambang Wanayasa Purwakarta, Selasa (9/11/2021)
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan mengajukan kepada pemerintah untuk melakukan penambahan jumlah per unit dan anggarannya. Soalnya banyak masyarakat yang sanggup melakukan upaya swadaya.