HASANAH.ID, NASIONAL — Akademisi hukum Bivitri Susanti menyoroti pentingnya keberadaan serikat pekerja dalam relasi perburuhan di Indonesia. Dalam wawancaranya, Bivitri mengungkapkan bahwa banyak pekerja, termasuk profesional seperti dosen dan jurnalis, sering kali meremehkan pentingnya berserikat.
“Serikat pekerja bukan hanya untuk pekerja kasar atau buruh pabrik. Selama ada relasi pemberi upah dan pekerja, serikat pekerja itu penting untuk menjaga hak-hak kita,” tegasnya.
Bivitri menekankan bahwa relasi antara pemberi kerja dan pekerja tidak pernah setara, terutama di pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif.
“Di dunia yang tingkat penganggurannya semakin tinggi, serikat pekerja memberikan kekuatan negosiasi yang lebih setara bagi pekerja. Ini sangat penting, terutama ketika terjadi pemotongan gaji atau pemecatan sepihak,” jelasnya.
Lebih jauh, Bivitri juga menyoroti praktik union busting yang dilakukan oleh perusahaan terhadap serikat pekerja. Menurutnya, union busting merupakan upaya sistematis dari perusahaan untuk membubarkan serikat pekerja melalui berbagai cara, termasuk memecah belah karyawan atau menawarkan pesangon untuk keluar dari serikat.