Sedangkan daerah yang perusahaannya merumahkan pekerja paling banyak ada di Kabupaten Sumedang dengan 15.648 pekerja. Diikuti, Kota Cimahi (8.220), Kota Bandung (5.894), Kabupaten Sukabumi (3.054), Kabupaten Bekasi (2.381), serta Kabupaten Bandung Barat (1.234) pekerja.
Lebih lanjut Ade menjelaskan dari total 21 daerah lainnya, tidak terlalu banyak mengambil langkah PHK maupun merumahkan para pekerja di berbagai sektor usaha.
Perusahaan yang tersebar di Jabar tercatat sejumlah 47.221 yang terdiri dari perusahaan skala besar, sedang, kecil, dan mikro. Tidak seluruh perusahaan itu terdampak corona.
“Selanjutnya, kami sudah buatkan telaahan staf berdasarkan data pantauan tersebut, untuk bahan kebijakan Gubernur Jabar dalam memberikan jaminan kelangsungan hidup pekerja dan perusahaan terdampak Covid-19,” terang dia.
Tindak lanjut pemantauan ini, kata dia, dilakukan pendataan pekerja dan perusahaan terdampak pandemi covid-19, dimulai 29 Maret hingga 9 April mendatang.