Menurut Heryawan, surat kedua masih diantarkan ke alamat rumah dinasnya saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Padahal, ia sudah tak tinggal di sana.
“Sehingga proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan. Sampai kemarin saya belum menerima surat tersebut. Oleh karena itu saya tidak datang karena belum menerima surat,” ujar dia.
Heryawan juga memutuskan menghubungi pihak KPK melalui layanan Call Center 198. Ia dihubungkan ke penyidik terkait.
Kepada penyidik, Heryawan menceritakan persoalan mengapa ia tak datang dua kali. “Kemudian dia (penyidik) katakan bahwa bisa saja datang ke KPK tanpa surat panggilan lagi.
Saya katakan, ‘bagus Pak, kalau begitu saya besok akan datang’. Dan hari ini, alhamdulilah saya datang untuk memberikan penjelasan tentang kasus Meikarta yang saya ketahui,” kata Aher.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK perlu memanggil Heryawan untuk mengetahui lebih jauh beberapa hal terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta tersebut.