Aliansi Masyarakat Pati Dirikan Posko di DPRD, Desak Sudewo Mundur
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustraso demokrasi. (Sumber: Freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan sebuah posko pengawalan di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Posko tersebut dibangun sebagai tindak lanjut dari aksi besar warga pada 13 Agustus lalu dan difokuskan untuk mengawal jalannya pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Posko yang berdiri sejak Senin (18/8) petang itu rencananya akan terus dipertahankan hingga seluruh tuntutan warga dipenuhi DPRD. Di posko itu, tiga hal utama dijadikan tujuan, yakni mengawal pansus hak angket, menerima pengaduan korban kebijakan Bupati, serta menampung keluhan korban kekerasan aparat saat aksi demonstrasi 13 Agustus.
Koordinator posko, Hanif, menjelaskan bahwa keberadaan tenda pengawalan ini murni sebagai sarana warga untuk mengawal hak angket DPRD.
“Tenda ini didikan dari aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk mengawal pansus hak angket di DPRD Pati,” ujarnya.
Ia menegaskan, posko kali ini tidak membuka donasi sebagaimana dilakukan sebelum aksi massa pada 13 Agustus lalu.
“Hampir sama dengan posko donasi yang kemarin, cuma yang ini difokuskan mengawal hak pansus dan mengawal warga yang mau menyampaikan aspirasi di sini,” jelasnya.
Hanif menambahkan, posko juga dibuka sebagai ruang warga menyampaikan aduan, termasuk mereka yang merasa mendapat intimidasi ketika demonstrasi.
“Nanti masyarakat bisa menyampaikan aduan, kayak kemarin pas demo kena intimidasi, mau menyampaikan unek-uneknya bicara di sini,” tambahnya.
Ia berharap DPRD dapat segera mengambil keputusan terkait hak angket dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar Bupati Sudewo dicopot.
“Harapannya tetap untuk DPRD jangan sampai masuk angin dan tetap mengawal supaya Pak Sudewo lengser,” tegasnya.
Hanif juga menyampaikan bahwa akan ada posko lanjutan yang disiapkan untuk mendukung aksi warga hingga ke Jakarta dalam rangka mengawal dugaan keterlibatan Bupati Sudewo di KPK.
“Nanti ada posko lagi untuk pengawalan fokus di Pak Sudewo ke Jakarta. Nanti akan berangkat ke Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sudewo belum terlihat di ruang publik sejak demonstrasi besar digelar. Bahkan, saat peringatan HUT ke-80 RI di Pati pada Minggu (17/8), posisinya sebagai inspektur upacara digantikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Taj Yasin menyebut dirinya ditunjuk karena Sudewo sedang mengalami sakit.
“Info yang saya terima beliau sakit. Yang jelas sakit ya. Info yang saya terima beliau sakit. Jadi penugasan saya,” jelasnya.
Ketidakhadiran Sudewo juga terlihat pada rapat paripurna DPRD Pati 15 Agustus lalu yang membahas pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Hanya Wakil Bupati Risma Ardi Chandra bersama jajaran ASN yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Aksi massa besar pada 13 Agustus lalu sendiri menjadi pemicu DPRD menggunakan hak angket. Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen meski akhirnya dibatalkan, tetap memicu kekecewaan warga dan mendorong tuntutan pemakzulan.
Dalam prosesnya, pansus pemakzulan menyoroti 12 kebijakan kontroversial dari total 22 tuntutan massa. Salah satunya terkait pemutusan hubungan kerja 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati tanpa pesangon, yang disebut dilakukan dengan alasan efisiensi. Namun belakangan rumah sakit malah kembali membuka rekrutmen pegawai.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo juga bermasalah karena dinilai tidak sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” ujarnya.
- Penulis: Hasanah 014



