BeritaNASIONAL

Anak Korban Tragedi Tanjung Priok 1984: Perlindungan Keluarga Korban HAM Berat Harus Diperkuat

“Banyak keluarga yang tidak masuk dalam koridor orang yang berhak mendapatkan pengakuan dari Komnas HAM, terutama karena Komnas HAM menganggap satu keluarga cukup dengan satu korban yang terverifikasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan-pertemuan antara korban dan perwakilan pemerintah, Banu mengungkapkan kekhawatirannya tentang pola impunitas yang masih terus berlanjut.

“Beberapa korban yang bertemu dengan pelaku pelanggaran HAM berat justru mendapatkan intimidasi atau kompensasi tertentu, sehingga mereka tidak mau melanjutkan perjuangan untuk keadilan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa peristiwa Tanjung Priok memberikan pelajaran penting tentang bagaimana kesaksian korban di pengadilan HAM ad hoc kadang merugikan korban lainnya.

“Hakim memenangkan pelaku, dan korban yang memberikan kesaksian justru dirugikan,” tambah Banu.

Banu juga mengkritik praktik pertemuan antara korban dengan petinggi partai politik, yang menurutnya sering kali tidak menghormati martabat korban.

“Kompensasi dan restitusi seharusnya diberikan melalui pengadilan, bukan melalui pertemuan ramah tamah di hotel yang kemudian diposting di media sosial,” katanya tegas.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button