ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Dorong Kemandirian Pesantren

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi Perda Penyelenggara pesantren ini, masyarakat menjadi mengerti dan tahu, bahwa pemerintah melindungi pesantren dengan Perda tersebut. Perda ini merupakan kepedulian Anggota DPRD Jawa Barat terhadap pesantren.
Dengan perda ini nanti data pesantren terintegrasi di Provinsi Jawa barat. Kebutuhan dan kondisi pesantren akan terdata serta pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pesantren.
“Ketika membutuhkan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanisme bantuannya harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut, “pungkasnya.