ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Desa atau Kelurahan

“Akan meningkat pula kepatuhan masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib,” jelasnya.
Lanjut Elin Suharliah memaparkan penetapan sebuah desa binaan menjadi Desa Sadar Hukum harus memenuhi beberapa kriteria penilaian yang meliputi empat dimensi yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi demokrasi dan regulasi.