“Maka diharapkan masyarakat dapat mengungkapkan keinginan dan keluhannya yang nantinya akan di catat dan di sampaikan provinsi,”ujar.
Dalam kesempatan tersebut Hj Elin Suharliah mengatakan saya ucapkan terima kasih kepada Desa Pasirhalang yang telah memfasilitasi tempat dan penyambutannya.
“Dilaksanakannya Reses ini dengan maksud dan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan untuk menampung aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kembali ke Gubernur Jabar,” ujar Hj Elin Suharliah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Elin mengungkapkan usulan atau aspirasi masyarakat dapat diusulkan secara online melaui apikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Adapun persyaratan untuk mengusulkan aspirasi tersebut harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” pungkasnya.