Sejumlah anggota DPRD Jabar geram dengan pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyepelekan interpelasi yang justru merupakan hak dan wewenang parlemen. Di Purwakarta, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa interpelasi dewan belum pasti.
“Semestinya Ridwan Kamil tidak menyampaikan pernyataan yang kembali memanaskan situasi yang ada. Ridwan Kamil itu kan bukan ketua partai politik. Jadi, saya pastikan, dia tidak tahu sama sekali suasana kebatinan yang terjadi di DPRD Jabar,” ujar anggota DPRD Jabar dari Partai Demokrat, Asep Wahyu Wijaya saat ditemui di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (20/8/2019).
Asep Wahyu Wijaya mengatakan, dewan perwakilan rakyat baik daerah maupun pusat, sama-sama memiliki hak interpelasi hingga hak menyatakan pendapat. Pernyataan Ridwan Kamil dinilainya tidak paham kewenangan dewan.
“Harusnya gubernur memahami konteks kewenangan DPRD, tidak berkata seenaknya dan memanaskan situasi,” kata Asep Wahyu Wijaya.
Hak interpelasi dimaksud yakni terkait revitalisasi sejumlah alun-alun di kota dan kabupaten di Jabar. Salah satunya revitalisasi alun-alun Jonggol di Kabupaten Bogor.