Ia menegaskan, penyaluran tanah HGU harus tepat sasaran. Menurutnya, semua pihak harus berpegang teguh pada tujuan utama reforma agraria, yaitu menuntaskan masalah ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik akibat tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, serta timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
“Maka arah pembangunan ekonomi masyarakat bisa tercapai. Harus diingat di Jawa Barat masih banyak petani yang tidak memiliki tanah. Bahkan kebanyakan mereka hanyalah buruh tani. Jadi, petanilah yang benar-benar membutuhkan lahan,” papar politikus PDI Perjuangan, asal dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.
Program reforma agraria, lanjut dia, harus seiring sejalan dengan pemerintah pusat guna mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah.
“Pemerintah harus segera menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria. Tak kalah pentingnya adalah mengurangi konflik dan sengketa pertanahan maupun keagrariaan,” terangnya.