Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Johan J. Anwari mengecam aksi bejat yang dilakukan oknum guru di kota Bandung. HW, pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati melakukan aksi bejatnya selama rentang waktu 2016 hingga tahun 2021. Bahkan ada beberapa korbanya melahirkan.
“Saya merasakan bagaimana merasa terpukulnya korban maupun keluarga korban atas kejadian ini, karenanya kami meminta lembaga terkait memberikan pendampiangan trauma healing untuk para korban sesuai hak tumbuh kembangnya secara maksimal,” ujarnya. Kamis (9/12/2021).
Politisi PKB ini juga memastikan bahwa HW bukan merupakan anggota atau pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung.
“Jadi saya sudah konfirmasi dengan pihak terkait, dan dapat dipastikan bahwa HW bukanlah anggota maupun pengurus FPP Kota Bandung,” paparnya.
“Saya meminta pihak berwenang untuk tegas memberikan hukuman yang setimpal untuk dia (HW),”pungkas Johan.
Johan juga meminta pemerintah dalam hal ini lembaga terkait untuk memberikan layanan terbaik mengenai trauma healing untuk para korban.