ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Proses migrasi layanan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dari model konvensional menjadi digital ikut serta meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan digitalisasi pelayanan pajak daerah pada tahun ini ikut meningkatkan realisasi penerimaan. Menurutnya, pelayanan digital melalui kerja sama dengan berbagai platform telah memperluas saluran pembayaran pajak yang bisa dipilih masyarakat.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Jabar, Dra. Hj. Ellin Suharliah, M.Si mengatakan bahwa penerapan pajak digital saat ini semakin penting seiring dengan terus naiknya pengguna dan penyedia layanan digital yang beroperasi di Indonesia. Terlebih dengan adanya pandemi ini pajak digital bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Jadi, terobosan sumber penerimaan ini harus didukung.
“Saya kira upaya ini tentu dapat menambah penerimaan bagi daerah maupun negara. Bagaimanapun juga, sektor usaha yang mengambil keuntungan ekonomi dari operasionalnya di negara kita, ideal dan harusnya mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil 2 Kabupaten Bandung Barat.