Iis Turniasih menambahkan jika di kabupaten Purwakarta dan Karawang sendiri masih ribuan jumlah rumah tinggal yang sangat butuh sentuhan pemerintah, akan tetapi kuota yang bisa diserap masih dibawah 10 persen dari total yang di butuhkan.
“Realisasinya masih sangat jauh, persoalan seperti syarat administrasi biasanya menjadi kendala tersendiri, tetapi meski demikian kita patut bersyukur karena kuota penambahan ini ternyata bisa direalisasikan tahun 2023,” imbuhnya.
Ia berharap dari hasil penambahan kuota ini, kabupaten Karawang dan Purwakarta memperoleh penambahan yang cukup signifikan.
“Semoga saja dalam penampilannya bisa mengakomodir kebutuhan di kabupaten Purwakarta dan Karawang meskipun tidak harus semuanya,” pungkasnya.***