”Jadi kalau ada debitur yang harus direstrukturisasi, ya direstrukturisasi saja untuk bisa lancar. Untuk pasar, kita agar pasar ini tenang. Jangan khawatir. Tentunya kita memberikan bahwa tidak usah terlalu khawatir di pasar,” sambung Wimboh.
OJK, menurut Wimboh, mempunyai beberapa kebijakan yang sudah ada, tinggal waktunya kita on-kan pada saat memang harus diperlukan. Ia menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan pasar seperti pasar modal mulai dari autoprotection, baik dari soft selling, buyback itu semua bisa diakukan kalau memang diperlukan.
”Jadi enggak usah khawatir. Kita mempunyai berbagai tool yang bisa kita on-kan ya sebagaimana analisis kita kalau itu memang perlu kita on-kan,” pungkas Ketua Dewan Komisioner OJK.