Apa Yang Terjadi Jika Anda Tidak Memiliki Sertifikat PSE? Risiko bagi Bisnis yang Tidak Patuh

Akses Pasar:Tanpa sertifikasi, platform-platform tersebut berisiko tersingkir dari ekonomi digital Indonesia yang sedang berkembang pesat, dan diperkirakan akan melampauinya $124 miliar pada tahun 2030.
Kerangka Hukum: Landasan Kepatuhan PSE
Sertifikat PSE diatur oleh PP Nomor 71 Tahun 2019 dan peraturan selanjutnya, seperti Menkominfo No.5/2020 dan amandemennya. Undang-undang ini menguraikan persyaratan pendaftaran bagi bisnis dan menentukan konsekuensi ketidakpatuhan.
Hukuman untuk Ketidakpatuhan
Peringatan Tertulis:Pihak berwenang mengeluarkan peringatan kepada dunia usaha sebagai langkah awal, yang menawarkan peluang untuk mencapai kepatuhan.
Penangguhan Sementara:Platform mungkin menghadapi pembatasan akses, yang berdampak pada operasional dan pendapatan.
Blok Permanen:Ketidakpatuhan yang terus-menerus dapat mengakibatkan pelarangan total, yang sangat mengganggu kelangsungan bisnis.
Denda dan Tuntutan Hukum:Perusahaan mungkin dikenakan denda atau menghadapi tuntutan hukum, terutama jika kurangnya sertifikasi menyebabkan pelanggaran data atau insiden lainnya.